suaramaluku.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) memegang peranan yang penting dalam mengakselerasi pengembangan dan pembangunan perekonomian daerah.
Peran bank daerah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi, namun lebih daripada itu, bank daerah juga berperan dalam mendorong kesuksesan berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah.
Oleh karena itu, bank daerah perlu responsif dan tangguh menghadapi dinamika bisnis, perkembangan perekonomian, memiliki keunggulan komparatif serta kompetitif sehingga mampu bersaing di tingkat nasional terutama di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, kota), serta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan wilayah daerah tersebut.
Sejak peluncuran RP2I dan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, OJK telah menerbitkan beberapa kebijakan dalam rangka transformasi lanskap perbankan Indonesia sejalan dengan arah strategis yang telah ditentukan.
Untuk memperkuat struktur perbankan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK mengenai modal inti bank umum, konsolidasi, dan tata kelola. Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mendorong peningkatan modal inti minimum (MIM) bank umum menjadi Rp 3 triliun.
Hal ini bertujuan agar bank umum dapat beroperasi dengan optimal di tengah tingginya persaingan di industri keuangan, serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Bank umum yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum diarahkan untuk melakukan konsolidasi melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagaimana diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah tahun 2024-2027 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan arah pengembangan BPD selama empat tahun ke depan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan BPD terhadap dinamika bisnis dan perekonomian di daerah, mendorong kontribusi BPD terhadap pembangunan wilayah, serta menciptakan keunggulan kompetitif bagi BPD sehingga mampu bersaing di tingkat nasional.
Bank Pembangunan Daerah di Indonesia mengalami pertumbuhan total aset yang baik selama lima tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan tiap tahunnya sebesar 7,84%.
Dari sisi penyaluran kredit juga terus mengalami pertumbuhan dengan rata-rata tiap tahunnya sebesar 6,70% dan ditopang dengan pertumbuhan dana pihak ketiga rata-rata sebesar 8,29% selama lima tahun terakhir (sumber OJK).
Namun demikian kita tidak boleh menafikan hal-hal yang telah dan sedang terjadi antara lain dimulai dari Covid 19 berlanjut ke geopolitik, perang antar negara dan yang terakhir ini adalah tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke sejumlah negara di dunia dan kita Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%.
Hal ini memicu trade balance Indonesia sehingga ekspor diperkirakan menurun yang pada gilirannya secara tidak langsung dapat berimbas pada kinerja keuangan BPD.
Dengan perspektif Perbankan dan BPD-BPD di Indonesia diatas, maka dengan ini saya ingin sedikit saja mengusulkan tentang pengembangan BPD Maluku Malut kedepan :
1. Walaupun Bank Maluku Malut mempunyai keunggulan dalam captive market antara lain pembayaran gaji/honorarium/tunjangan dan kredit/pembiayaan ke ASN, namun dari sisi produk dan layanan secara umum Bank Maluku Malut harus melakukan terobosan dalam pengembangan produk-produk perbankan agar dapat berkompetisi dengan bank umum lainnya terutama bank-bank Himbara.
2. Produk-produk baru tersebut harus lebih beorientasi pada digital banking.
3. Selain kredit investasi dan modal kerja harus dipikirkan juga kredit sindikasi, contoh lakukan kerjasama dengan BPD KUB dan BRI hal ini untuk menyiasati resiko kredit macet yang lebih rendah karena dapat dibagi bersama sehingga NPL bisa terjaga dibawah 5%.
4. Membuka ruang +/- 20% dari pagu kredit untuk KUR bagi UMKM dan pelaku Ekraf dengan bunga sedikit diatas bunga dana pihak ketiga.
5. Membuka rekening dana pihak ketiga sebanyak mungkin untuk meningkatkan likuiditas, tentu dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian terhadap rasio net interest margin (NIM).
6. Meningkatkan human capital para pegawai Bank Maluku Malut dengan mengikutsertakan mereka dalam pelatihan-pelatihan yang terkait dengan tata Kelola keuangan, manajemen resiko dan kepatuhan di Jakarta.
Demikian sekapur siri pinang yang dapat beta bagikan. Semoga Bank Maluku Malut yang katong cintai Bersama dapat terus memberikan kontribusi keuangan yang semakin baik bagi Provinsi Maluku. (Hendry Kaihatu, Pemerhati Perbankan)