Pemprov Maluku Dukung Percepatan Pengembangan Blok Masela, Pendataan Lahan dan Santunan

oleh -46 views
oleh

suaramaluku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sekaligus memastikan seluruh tahapan penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat hadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta pemerintah daerah terkait persiapan groundbreaking dan percepatan onstream pengembangan Lapangan Abadi Masela di Ruang Rapat Gedung Heritage Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Gubernur Maluku menyatakan bahwa Pemprov Maluku berikan dukungan penuh terhadap pengembangan proyek strategis itu karena dinilai memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan proyek ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah maupun masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Lewerissa menekankan bahwa percepatan proyek harus tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Pemprov Maluku, lanjutnya, berpedoman pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

“Kami berharap seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat menghambat penyelesaian santunan maupun pelaksanaan pembangunan proyek,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) memaparkan perkembangan pelaksanaan pendataan masyarakat, lahan, dan tanaman tumbuh yang berada pada area terdampak pengembangan proyek.

Hingga 9 Juni 2026, tim yang dibentuk Pemprov Maluku telah mendata sebanyak 268 orang masyarakat terdampak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 orang telah terdata, sementara 81 orang lainnya masih dalam proses pendataan.

Selain itu, luas lahan kebun yang telah terdata mencapai sekitar 95,84 hektare. Untuk area prioritas yang menjadi fokus percepatan penyelesaian, tim telah menyelesaikan sebagian besar proses pendataan dan ditargetkan tuntas pada 10 Juni 2026.

“Hingga saat ini progres pendataan terus berjalan. Tim di lapangan bekerja untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak dapat terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” kata Sadali.

Sekda menjelaskan bahwa objek yang didata meliputi lahan, bangunan, kebun, serta tanaman tumbuh milik masyarakat. Untuk tanaman berkayu, proses pendataan masih berlangsung karena memerlukan pengukuran teknis sebagai dasar penilaian.

“Untuk tanaman berkayu, metode penilaiannya berbeda karena harus perhitungkan diameter dan tinggi tanaman. Karena itu kami menambah personel di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat tanpa mengurangi akurasi hasilnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa Pemprov Maluku berupaya menjaga keseimbangan antara target percepatan proyek dengan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak.

Menurutnya, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian oleh tim penilai independen, hingga penetapan dan pembayaran santunan harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal. Karena itu seluruh tahapan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Pemprov Maluku berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, kontraktor pelaksana, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga proses penyediaan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaan groundbreaking maupun pengembangan Lapangan Abadi Masela dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Mentri ESDM RI, Yuliot Tanjung, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, mewakili Pangdam yakni Irdam XV Pattimura, Brigjen TNI Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Terkait, Tenaga Ahli Mentri ESDM Bidang Terkait, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, Kepala Deputi Formalitas SKK Migas, George Nicholas Marsahala Simanjuntak.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Dominggus N. Kaya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris, Kepala Dinas Pertanian Ilham Tauda, Kepala Kantor Badan Penghubung Provinsi Maluku, Saiful Indra Patta. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.