“Pemerintah daerah sangat mendukung pencapaian pengurus yang resmi. Sehingga, ketika terbentuk pengurus yang sah, segala bentuk informasi dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Kadis.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Provinsi Maluku, Petrus Oratmangun, mengatakan, PWI Maluku selama ini bisa dibilang mati suri. Dan per tanggal 11 Maret 2022, dirinya ditunjuk oleh PWI Pusat.
“Kami ditunjuk menjadi Plt Ketua PWI Maluku, tugas utama saya adalah melaksanakan Konferensi Provinsi. Dan untuk sampai ke konferensi ini, harus mendata semua anggota PWI,” jelas Petrus.
Selain itu melakukan konsolidasi organisasi terutama menertibkan keanggotaan PWI di Maluku sampai pada Konprov nanti.
“Penataan anggota lewat kartu anggota ini penting sebab ada anggota sudah meninggal, mutasi ke daerah lain, berpindah ke organisasi profesi pers lainnya harus didata lagi. Saya akan menertibkan semuanya ini, sampai saatnya Konferensi Provinsi nanti,” ungkap Pemimpin Redaksi harian Ambon Ekspres tersebut.
Ditambahkan, konsolidasi juga berlangsung sampai ke kabupaten. “Konprov ini sebetulnya merupakan amanah dari PD/ PRT PWI dan itu juga bagian dari implementasi Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers, dan terutama menegakkan kode etik jurnalis,” ingatnya.
Dijelaskan, saat ini, Dewan Pers semakin ketat. Wartawan harus dibekali kartu kompetisi kategori Muda, Madya atau Utama. Media juga harus berbadan hukum. “Sebab kalau media berbadan usaha, bukan berbadan hukum, itu sama saja seperti usaha-usaha konvensional lainnya,” tuturnya.
Hal ini merupakan aturan dari Dewan Pers. “Kedepan, mereka yang direkrut ikut masuk sebagai anggota PWI harus memiliki Kartu Uji Kompetensi,” tegasnya.
Buka Bersama dengan tema “Menjalin Silaturahmi dan Sinergitas PWI Maluku dengan Pimpinan Media dan Mitra Pers” ini diikuti puluhan wartawan, pimpinan media cetak dan elektronik serta pimpinan organisasi pers lainnya. (SM-05)