suaramaluku.com – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasikan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polri, termasuk di jajaran Polda Maluku.
Seluruhnya ada 215 perwira yang dimutasi melalui surat telegram (ST) bernomor ST/746/IV/KEP./2022, ST/747/IV/KEP./2022, dan ST/748/IV/KEP./2022.
Ketiga ST tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada tanggal 13 April 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan soal penerbitan telegram itu, Kamis (14/4/2022) membenarkannya. “Iya benar. TR mutasi dan penggantian yang sudah purna,” katanya.
Dedi menjelaskan, terdapat juga sejumlah perwira yang ditugaskan di luar struktur Korps Bhayangkara. Selain itu, mutasi juga dilakukan untuk penyegaran organisasi.
Sementara itu, dalam ST Kapolri tersebut, juga terdapat beberapa Pamen yang dimutasi di jajaran wilayah Polda Maluku.
Diantaranya Inspektur Pengawasan Polda (Irwasda), Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Kapolres Buru Selatan dan Kapolres Maluku Tenggara.