suaramaluku.com – PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sebesar Rp 50 juta kepada Meisye Fransisca Dasletty istri dari almarhum Yoel Izac Kermite (47 tahun), Selasa (19/4/2022).
Almarhum Yoel Kermite adalah pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan sepeda motor lainnya pada hari Senin (18/04/2022) pukul 12.50 WIT di jalur Trans Seram Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Santunan tersebut ditangani petugas Jasa Raharja, Alfred Sapulette yang langsung bantu pengurusan penyerahan santunan dan berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres SBB terkait kecelakaan lalulintas dimaksud.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa SE menjelaskan, “Korban berboncengan dengan istrinya saat mengalami kecelakaan. Saat ini istri korban masih dirawat di RSUD Piru. Jasa Raharja sudah keluarkan Surat Jaminan Perawatan” jelasnya.
Haurissa mengatakan, keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan.
“Selalu kami himbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” ingatnya. (SM-05)