suaramaluku.com – Kembali lagi tim KPK melakukan penggeledahan. Kali ini, mereka mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes)Kota Ambon di jalan Imam Bonjol kawasan Valentein dan rumah pribadi Wakil Walikota (Wawali) di kawasan Galunggung, Negeri Batumerah.
“Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan akan kami sampaikan kembali,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Data di lapangan, KPK mendatangi kantor Dinkes Kota Ambon sekitar pukul 10.30 WIT dan baru berakhir kurang lebih pukul 15.30 WIT. Kedatangan tim penyidik itu dikawal personil Brimob Polda Maluku.
Hasilnya? Mereka membawa sedikitnya tiga kopor berukuran besar. Diduga kopor itu berisi dokumen atau berkas berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tersangkanya Walikota Ambon non aktif, Richard Louhenapessy (RL) dan dua orang lainnya.
Kepala Dinkes Kota Ambon, drg Wendy Pelupessy/P yang dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penggeledahan KPK tersebut. “Iya bung,” katanya, singkat via WhatsApp.