24 Mei, Penjabat Walikota Ambon, Bupati Buru, SBB dan KKT Dilantik

oleh -3,354 views
oleh

Sementara itu, Mendagri juga mengeluarkan Surat Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Bupati dan Walikota Nomor 131.2686/SJ tertanggal 20 Mei 2022 yang ditujukan kepada para gubernur, termasuk Gubernur Maluku.

Inti surat tersebut, pelantikan dapat dilakukan pada tanggal 22 Mei 2022 atau paling lambat hari Selasa 24 Mei 2022. Bila pelantikan pada 24 Mei maka para gubernur diminta menunjuk Sekda dan Sekot untuk melaksanakan tugas Pelaksana Harian (Plh) sampai Penjabat Bupati dan Walikota dilantik.

“Kita sudah proses surat Plh. Masing-masing Sekda Sekot ditunjuk sebagai Plh Bupati dan Walikota (sesuai ketentuan peraturan,” jelas Kaya.

Secara terpisah, Sekretaros Kota Ambon Drs Agus Ririmasse Ap. MSi mengatakan, pihaknya siap menyambut Penjabat Walikota Ambon.

“Kami siap sambut pak Penjabat Walikota usai pelantikan hari Selasa nanti,” ungkap Ririmasse, yang menjadi Plh Walikota meski hanya dua hari diembannya. (NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.