Kota Ambon Peroleh Sertifikat Eliminasi Malaria Tahun 2022

oleh -5,762 views
oleh
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Drs Agus Ririmasse Ap. MSi (kiri) dan Dirjen P2P Kemenkes RI. -dokumen-

Jika melihat 3 syarat utama Eliminasi Malaria tersebut maka situasi di Kota Ambon sebagai berikut :

1. Kasus Indigenous (Penularan Setempat)
Sudah 3 tahun ini dI Kota Ambon tidak ada kasus indigenous. (Kasus indigenous terakhir di Kota Ambon terkonfirmasi pada tanggal 8 April 2019).

2.  Positivity Rate (PR). Tahun 2019 Positivity Rate (PR) Kota Ambon 0,86%. Tahun 2020 menjadi 0,78%. Tahun 2021 naik menjadi 1,47%.

Walaupun sudah mencapai target syarat eliminasi (Positivity Rate < 5%), kenaikan pada tahun 2021 terjadi karena penurunan jumlah tes malaria sebagai imbas dari pendemi Covid-19.

3.   Annual Parasite Incidence (API). Tahun 2019 API Kota Ambon 0,28.. Tahun 2020 menjadi 0,12. Tahun 2021 turun menjadi 0,08 per 1.000 penduduk (API <1 per 1000 penduduk).

Pencapaian atau hasil positif diatas merupakan hasil kerjasama tim dari para petugas di puskesmas :

No More Posts Available.

No more pages to load.