suaramaluku.com – Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seram Bagian Barat (SBB) serta juga eks Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (8/7/2022).
Brigjen Pol Didik menjabat Kapolres SBB periode tahun 2006-2007 dan di Ambon selama tiga tahun yakni dari tahun 2007 hingga 2010.
Kepada media ini yang menghubunginya langsung, Sabtu (9/8/2022), Brigjen Didik mengatakan, berterima kasih kepada pimpinan KPK dan Pansel yang telah berikan kepercayaan untuk menjalankan tugas yang baru.
Dengan posisi barunya itu, artinya Brigjen Didik dipromosi dan dalam waktu dekat akan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau berbintang dua.
“Iya. Jabatan Deputi ini job bintang dua. Nanti dalam waktu dekat baru laporan kenaikkan pangkat,” ujarnya.
Seperti diberitakan kemarin, Ketua KPK RI, Firli Bahuri melantik dua pejabat baru yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Adapun pelantikan ini merupakan hasil seleksi secara terbuka yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya sejak Februari 2022.
Pada acara pelantikan itu, Firli Bahuri menyampaikan pesan ke dua pejabat barunya.
Kepada Didik, Firli berpesan agar dapat menguasai tugas dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.
“Pak Didik selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi kuasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Firli dalam sambutannya, disiarkan di akun Youtube KPK RI, Jumat (8/7/2022).
Sementara kepada Wawan, Firli menekankan bahwa sebetulnya Indonesia sudah berupaya banyak dalam memberantas korupsi. Dikatakan, regulasi tidak kurang dan aparat penegak hukum sudah mencukupi, hanya saja masalah korupsi tetap saja terjadi.
Oleh sebab itu, Firli menuturkan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat perlu menjawab pertanyaan soal mengapa masalah korupsi masih saja terus terjadi. Dia menilai, bisa saja korupsi terjadi akibat kurang dipahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi.
Sebelumnya, Brigjen Didik menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK dan Wawan Wardiana pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.(NP)