Wattimena Bersyukur Diapresiasi Irjen Kemendagri, “Hasil Tak Akan Khianati Proses”

oleh -1,532 views
oleh

suaramaluku.com – Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Drs Bodewin Wattimena MSi, menyatakan rasa syukurnya kepada Tuhan karena telah mendapat apresiasi dari Tim Penilai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri saat presentasikan Laporan Pertanggungjawab (LPJ) Triwulan III tahun 2023.

“Syukur kepada Tuhan, saya bisa mempresentasikan LPJ Pj Walikota Ambon Triwulan III dihadapan Tim Penilai Irjen Kemendagri. “Hasil tidak akan menghianati proses”. Jika Tuhan berkenan hasilnya luar biasa,” ujar Wattimena kepada media ini, Rabu (5/4/2023).

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Ambon, masyarakat dan semua pihak yang telah mendukungnya selama ini .

“Tugas menabur telah dilaksanakan, menunggu tuaian dari sang pemilik kehidupan,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (KominfoSandi) Ambon, Joy Adiraansz kepada Tim Media Center mengatakan, seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai Irjen Kemendagri RI, Tomsi Tohir memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Bodewin Wattimena selaku Pj Walikota Ambon selama 10 bulan terakhir.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Pj. Walikota Ambon, beserta tim yang terdiri dari Sekot Ambon, Agus Ririmasse; Staf Ahli Bidang Pemerintahan Piet Saimima; Inspektur Kota Ambon Joppie Selanno; Kepala Dinas Kominfosandi Joy Adriaansz; Kepala Badan Bappeda dan Penelitian Pengembangan Daerah Enrico Matitaputty, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspersz serta Kepala Bagian Pemerintahan Alfian Lewenussa presentasikan laporan kinerja dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Tahunan Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung pada Selasa (4/4/2023) di Gedung Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.

“Dari paparan yang disampaikan, semua indikator Penilaian Kinerja dari Penjabat Walikota Ambon dapat tercapai bahkan melewati target yang ditentukan,” ungkap Kadis KominfoSandi.

Perihal indikator penilaian, Joy menjelaskan, secara garis besar, ada tiga hal yang menjadi indikator, yakni Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan.

Jpy menambahkan, dari hasil paparan atau presentasi sebagaimana dimaksud terdapat beberapa kebijakan-kebijakan selama melaksanakan tugas sebagai Pj Walikota yang harus dilengkapi dalam bentuk dokumen-dokumen tambahan.

“Saat melakukan presentasi, terdapat beberapa kebijakan-kebijakan Penjabat Walikota yang disampaikan, namun belum dilengkapi dengan dokumen terkait, Sehingga Penjabat beserta tim diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen selambat-lambatnya pada Kamis mendatang,” terang Kadis.

Terhadap paparan yang telah disampaikan oleh para Penjabat Kepala Daerah, lanjut Kadis, Tim Evaluator Kemendagri RI akan melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dalam rapat bersama yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 7 April 2023.

Para Penjabat Kepala Daerah yang turut hadir dalam penilaian tahunan tersebut dari berbagai kabupaten kota di Indonesia.

Sedang dari Provinsi Maluku yaitu Pj. Walikota Ambon, Pj. Bupati Seram Bagian Barat, Pj. Bupati Buru, dan Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar.

Sementara itu, terkait masa jabatan Pj Walikota Ambon akan berakhir pada bulan Mei 2023 nanti, DPRD Kota Ambon akan mengusulkan tiga nama ke Mendagri.

Tiga figur tersebut adalah Bodewin Wattimena (Pj Walikota sekarang), Agus Ririmasse (Sekot Ambon) dan Martin Tan Sarimanela (salah satu Direktur di Kemendagri. (NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.