suaramaluku.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan operasi lilin untuk menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) akan digelar mulai 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Sekitar 130 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, dan aparat pemerintahan akan terlibat dalam operasi itu.
Listyo menyampaikan ini usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (11/12/2023).
Persiapan Natal dan Tahun Baru 2024 menjadi salah satu bahasan dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Seluruh kegiatan tersebut harus betul-betul bisa berjalan aman, lancar, berjalan dengan baik-baik termasuk juga distribusi sembako, distribusi BBM ini juga menjadi perhatian kita,” kata Listyo saat berikan keterangan pers di Istana Negara seperti dilansir tempo.co.
Jokowi secara langsung mengingatkan soal pasokan dan distribusi bahan-bahan pokok yang berhubungan dengan transportasi dalam persiapan Natal dan Tahun Baru 2024.
Selain itu, menurut Kapolri, Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai dari pengaturan contra flow (pembalikan arus) sampai dengan one way (jalan satu arah). Rumus ini, menurut dia, sudah dicoba pada saat pelaksanaan hari raya idul fitri.
Ia menyatakan pihaknya memprediksi akan terjadi 2 kali puncak arus balik dan arus mudik pada periode Natal dan Tahun Baru 2024.
Pemerintah memperkirakan akan ada pergerakan sebanyak 107 juta orang dalam periode liburan kali ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, mengatakan prediksi itu mengalami kenaikan sekitar 143 persen dari tahun lalu.
Karena itu, dia menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap langkah yang sudah mereka lakukan tahun lalu.
“Nataru ini bukan cuma sekali tapi sudah bertahun tahun, kita evaluasi yang kemarin terjadi terutama yang bisa dihindari, kita perbaiki tahun ini,” kata Effendy dalam keterangan terpisah di Istana Negara.
Periode Natal dan Tahun Baru 2024 diprediksi akan lebih padat dari tahun sebelumnya karena tahun ini tak ada pembatasan dengan protokol Covid-19. Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi Covid-19 pada Juni lalu. (*/NP)