suaramaluku.com – Gubernur Maluku (Gubmal), Hendrik Lewerissa, melantik dua pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Kerjanya, Rabu (17/6/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku, para saksi, serta rohaniawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tanggal 3 Juni 2026, Jasmono dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tanggal 15 Juni 2026, Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Gubmal menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga berharap agar kedua pejabat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, perkuat koordinasi lintas sektor, jaga loyalitas terhadap organisasi, serta bekerja secara maksimal untuk hasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Lewerissa.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (*/SM-05)







