SUARAMALUKU- Polda Maluku Polresta Ambon Jumat tanggal 27 Agustus 2021, pukul 01.30 WIT, bertempat di wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon, telah dilaksanakan kegiatan PATROLI RUTIN dalam rangka cipta kondisi kamtibmas sekaligus operasi premanisme dan kejahatan jalanan guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum POLSEK TELUK AMBON.
Giat Patroli Rutin tersebut dilaksanakan oleh 4 (empat) personil Polsek Teluk Ambon yang dipimpin oleh Ka SPK II Aipda I KOMANG A.S dan dikoordinir oleh Kapolsek Teluk Ambon IPTU JOUNANDA W. KUSNO, S.Tr.K.
Giat patroli menempuh rute diantaranya yakni :
Mapolsek Teluk Ambon – Negeri Rumahtiga – Kelurahan Tihu – Desa Poka – Jembatan Merah Putih – Desa Wayame – Negeri Hative Besar – Negeri Tawiri – Mapolsek Teluk Ambon.
Selama giat patroli aktifitas masyarakat terpantau sepi, arus lalin lancar, situasi wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon secara umum terpantau aman dan terkendali.
Dalam kesempatan ini personil Patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tetap patuh pada himbauan Pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan pribadi maupun lingkungan.
Giat patroli rutin berakhir pada pukul 02.30 WIT, selama pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar. (rds)