Ririmase Nilai Tak Ada Salah, Jadi Pejabat di Kupang Tapi Ikut Seleksi Calon Sekot Ambon

oleh -3,503 views
oleh

suaramaluku.com – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Pemerintah Kota Ambon kini sudah hampir masuk tahap akhir. Seleksi tersebut diikuti enam pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat.

Empat diantaranya pejabat dari internal Pemkot Ambon, satu dari Pemprov Maluku dan satunya lagi berasal instansi Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Mereka adalah Enrico Rudolf Matitaputty ST M.Tech, Drs Joy Reiner Adriaansz MSi, Jacob Silanno SE MSi, Dr Fahmy Salatalohy M.Hum, Drs Semuel E. Huwae MH dan Drs Agus Ririmasse AP MSi.

Salah satu pejabat yang berasal dari instansi Pemkot Kupang yakni Agus Ririmasse. Ia kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Setkot di sana.

“Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, khususnya Sekretaris Kota Ambon ini, kan sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara dibuka secara umum dan nasional. Karena itu, tidak ada salah atau dorongan dari siapapun untuk ikut seleksi. Yang pentingkan saya penuhi syarat atau tidak,” jelas Agus Ririmase kepada pers di Ambon, Rabu (20/10/2021).

Dikatakan, ia berterima kasih dan apresiasi kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy SH yang telah membuka seleksi calon Sekot secara terbuka.

“Saya apresiasi kebijakan pak walikota. Nah karena ini seleksi terbuka. Ya sebagai putra daerah ingin ikut dong. Kan saya orang sini, sekolah dari SD sampai SMA lulus di Ambon, orang tua dan saudara juga disini. Hanya saat selesai pendidikan STPDN, saya ditugaskan di Kupang,” bebernya.

Lebih lanjut, menurut Ririmase, soal terpilih atau tidak itu urusan lain. Yang penting dirinya ikut mekanisme aturan main dan proses yang dilakukan panitia seleksi dan asesor secara baik.

“Siapapun yang terpilih jadi Sekot itu Tuhan sudah tetapkan dia. Sekarang kita ikuti saja seluruh mekanisme dan proses pansel. Kalau saya tidak terpilih. Ya harus hormati keputusan pansel yang terbaik dan tepat serta juga hormati siapa yang terpilih. Tentunya setelah itu saya kembali mengabdi di Pemkot Kupang,” ujarnya.

Ririmasse menambahkan, keinginannya ikut seleksi calon Sekot Ambon, karena sebagai putra daerah dirinya juga ingin berkontribusi bagi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kota asalnya. “Orang luar saja bisa, apalagi saya orang sini,” katanya, bercanda.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkot Ambon, Joy Adriaans yang dihubungi mengatakan, sesuai jadwal seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Ambon oleh pansel mulai berproses sejak tanggal 4 Oktober hingga 26 Oktober 2021.

Saat ini sesuai jadwal pansel dan asesor pada 21 Oktober adalah pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis, kemudian 22-23 Oktober 2021 yakni wawancara akhir dan pada 26 Oktober yaitu pengumuman hasil akhir seleksi.

Pansel seleksi calon Sekot Ambon tersebut diketuai Plh Sekda Pemprov Maluku, Sadli Lie. Sedangkan Sekot yang akan diganti yakni A.G. Latuheru SH memasuki pensiun pada bulan November 2021. (SM-12/NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.