Kejari Tual Gunakan Bangunan Tua, Pemkot Tual dan Pemkab Malra Diminta Bantu Rehabilitasi

oleh -901 views
oleh

suaramaluku.com – Kejaksaan Negeri Tual (Kejari) hingga kini masih menggunakan bangunan tua sebagai pusat kantornya. Padahal wilayah Maluku Tenggara telah dimekarkan menjadi dua yakni Pemkab Malra dan Pemkot Tual.

Wilayah kerja Kejari tetsebut meliputi dia wilayah pemerintahan tersebut. Terkait dengan itu, Pemkab Malra dan Pemkot Tual diminta partisipasinya untuk merehabilitasi bangunan itu sesuai dengan beban kerja yang makin meningkat.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Tual Dicky Darmawan SH, meminta kepada Pemkot Tual,dan Pemkab Malra agar bisa membantu instansi itu merehab bangunan yang sudah memasuki usia 38 tahun tersebut.

Hal itu diungkap Darmawan kepada wartawan media ini, Kamis (30/12/2021) usai melantik dua pejabat Kepala Seksi di Kejari Tual.

Darmawan mengaku sudah kurang lebih 8 tahun, Kejaksaan Negeri Tual belum mendapat perhatian pemerintah baik oleh Pemkot Tual maupun Pemkab Malra sejak dimekarkan.

Ia menjelaskan, ada sejumlah ruangan di kantor Kejaksaan Negeri Tual yang sudah tidak layak digunakan untuk bekerja, karena itu pihaknya minta Pemkab dan Pemkot agar bisa memperhatikan dan membantu fasilitas gedung.

“Kantor ini kita hanya bedah saja dengan cat, tapi sesungguhnya bangunan ini sudah mulai mengalami kerapuhan. Bangunan sederhana ini sudah berusia 38 tahun dan belum pernah dirahab. Sedangkan wilayah kerja kami sekarang dua pemerintahan sejak dimekarkan,” ungkap Darmawan. (Alfin Unawekly/NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.