Sinode GPM: Pemerintah Jangan Tunda Penanganan Masalah Pengungsi Kariu

oleh -4,929 views
oleh
Pengungsi Kariu di Negeri Aboru hingga saat ini belum ditampung pada satu penampungan khusus. Mereka masih menumpang di gereja dan rumah warga.

PENDIDIKAN ANAK

Masyarakat Maluku sudah pahami bahwa penderitaan akibat konflik sosial 1999 adalah salah satu proses sengaja untuk mematikan aktifitas Pendidikan.

Hal ini kini menjadi ancaman serius pada anak-anak Kariuw yang sementara berada di Aboru, sebab aktifitas pendidikan akan macet.

Itulah sebabnya, pemerintah harus segera membangun tempat pengungsian kepada mereka dengan dilengkapi fasilitas pendidikan.

MASYARAKAT HARUS KUAT

Dalam konteks ini, masyarakat Maluku harus tetap menjadi masyarakat yang kuat/tangguh untuk merawat perdamaian di antara orang basudara yang sudah tercipta selama ini. Kearifan lokal harus terus dijadikan perekat secara sosio-kultural tetapi juga religius.

Perdamaian dan kemanusiaan itu adalah nilai dan bahasa budaya dan agama-agama yang kontekstual di Maluku untuk tetap menjaga citra kehidupan masyarakat Maluku yang damai.

Masalah apa pun yang kita alami, itu adalah masalah bersama, masalah kemanusiaan. Karena itu semua orang terpanggil untuk menanganinya secara bersama-sama tanpa mempersoalkan agama atau latarbelakang sosial apa pun.

Semestinya dengan persitiwa yang sedang dialami saudara-saudara kita di Kariu, semua komponen masyarakat Maluku terpanggil mendorong penyelesaian dan penanganannya secara adil dan manusiawi.

“Semua umat beragama di Maluku bertanggungjawab untuk itu, sehingga bila ada isu yang menyesatkan dan dapat memperparah kondisi relasi antar-masyarakat, kita bisa menangkalnya secara bersama-sama,” tambah Pdt Elifas. (NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.