suaramaluku.com – Setelah tertunda, akhirnya Timotius Akerina yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati secara resmi menjadi Bupati definitif Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.
Kepastian tersebut setelah pelantikan Timotius Akerina oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail sesuai dengan SK Mendagri Tito Karnavian bernomor 131.81- 4072 tahun 2021 tertanggal 7 September di Ambon, Senin (20/9/2021)
Murad Ismail menyampaikan, pemerintahan di bumi Saka Mese Nusa ini telah memasuki tahun kelima. Untuk itu keseriusan dalam melaksanakan pembangunan harus terlaksana dengan baik sesuai dengan visi misi kepemimpinan SBB periode 2017 – 2022.
“Walaupun singkat. Tapi tanggungjawab saudara tidaklah mudah. Sebab harus menjalankan tugas-tugas strategis, seperti menyusun APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD tahun 2022,” jelasnya .
Selain itu, melakukan penataan dan penyederhanaan birokrasi serta mensukseskan program vaksinasi dan penanganan Covid 19.
Pada kesempatan itu, Murad Ismail juga menyampikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum M. Yasin Payapo atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai bupati.
Bupati sebelumnya M. Yasin Payapo, belum lama ini meninggal dunia akibat sakit saat berada di Ambon.
Gubernur juga mengingatkan Akerina, terkait tugas kepala daerah yakni mensejahterakan masyarakat, menekan angka kemiskinan serta menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.
Ia berharap, agar Akerina selaku Bupati SBB dapat melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pimpinan DPRD kabupaten, pimpinan yudikatif, TNI- Polri, instansi vertikal, swasta serta semua elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten SBB Abdul Rashid Lisaholet meminta kepada Bupati SBB untuk menyelesaikan sisa program kerja bersama dengan almarhum bupati sebelumnya.
“Percepat pembangunan adalah paling utama dan bersama DPRD menyelesaikan APBD Perubahan tahun 2021 untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Lisaholit kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (20/9/2021).
Selain itu program pemerintah pusat seperti mempercepat proses pemutusan mata rantai Covid-19 dan mempercepat pembangunan infrastruktur, ekonomi dan desa.
“Kami akan membantu pemerintah bersama-sama menyelesaikan pembangunan di sisa kepemerintahan bupati Akerina,” ujarnya. (Rommer Tahapary/NP)