suaramaluku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Dunia Usaha Wilayah Maluku tahun 2021, bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur, Kamis (4/11/2021).
Hadir dalam Rakor tersebut yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Direktur Koorsup Wilayah I Brigjen Pol Didik Wijanarko dan Forkopimda Maluku.
Selain itu, ikut pula pejabat eselon I dan II kementerian terkait, pimpinan BUMN, Plh. Sekda Maluku, Kepala OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, pimpinan asosiasi dunia usaha dan pelaku usaha di Provinsi Maluku.
“Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada KPK, yang telah menginisiasi penyelenggaraan rakor bersama pelaku dunia usaha, sebagai bagian dari upaya terintegrasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan terjadi hampir di semua sektor, termasuk juga dunia usaha, yang tentunya akan mengganggu iklim bisnis dan usaha, serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi negara, karena dunia usaha memiliki peran strategis mendukung dan gerakkan roda perekonomian masyarakat.
“Jika dicermati dengan seksama, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha, baik pengusaha swasta dan korporasi disebabkan karena berbelitnya perizinan, praktek suap dan gratifikasi yang melibatkan juga pejabat publik,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Gubernur, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Oleh sebab itu, kegiatan pertemuan di saat ini, sebutnya dengan melibatkan pelaku dunia usaha dan asosiasi dunia usaha tentunya merupakan momentum strategis bagi kita untuk membangun sinergi antar pihak dalam mencegah korupsi di sektor dunia usaha. (SM-12)