5 Orang Diperiksa, Jaksa Sudah Periksa 18 Anggota DPRD Kota Ambon Terkait Kasus Korupsi

oleh -1,392 views
oleh

suaramaluku.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Ambon terus intensif memeriksa anggota DPRD Kota Ambon terrait dugaan kasus korupsi senilai Rp5,3 miliar.

Setidaknya, pada Jumat (17/12/2021), lima anggota DPRD Kota Ambon kembali menjalani pemeriksaan jaksa. Dengan demikian, total anggota DPRD Kota Ambon yang telah menjalani pemeriksaan berjumlah 18 orang, termasuk unsur pimpinan.

Adapun ke-5 anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan Jumat ini adalah Julius Jely Toisuta  (Partai Demokrat), Taha Abubakar  (PPP),  Andi Rahman (PPP), Saidna Azhar bin Taher (PKS) dan Risna Risakotta (Partai Demokrat).

“Yang diperiksa hari ini ada lima  anggota DPRD. Pemeriksaan masih jalan,” jelas Kajari Ambon Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon Djino Talakua, Jumat (17/12/2021).

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.

Sejak Kamis (18/11/2021) hingga saat ini, Jaksa telah memeriksa Sekwan Steven Dominggus, eks Sekwan Elkyopas Silooy, sejumlah staf Setwan dan dua kontraktor pengadaan.

Sementara Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta bersama Wakil Ketua Rustam Latupono dan Gerald Mailoa telah diperiksaa, Senin (13/12/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.