Seperti diberitakan banyak media, AKP Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polresta Ambon usai ditemukan uang sekardus di ruangan kerjanya.
Uang tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
Ohoirat menambahkan, akhir Desember lalu ada penindakan yang dilakukan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan bidang Profesi dan Propam Polda Maluku.
Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti (Barbuk) uang.
Sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada pers juga telah membantah jumlah uang banyak yang diisukan dan diberitakan.
““Gimana caranya satu miliar, kardus apa dulu, uangnya uang bagaimana, uang ditemukan di loket satu ruang pendaftaran SIM. Orang kalau bayar SIM uang ditaruh disitu, nanti setelah sore baru disetor ke rekening BRI. Kalau satu miliar itu sudah kena proses, kita tahan. Nggak benar itu, uangnya uang pendaftaran SIM hari itu, ada 40 orang kalau nggak salah kali 100 ribu sampai 125 ribu sebanyak itu saja, 4 sampai 5 juta. Kalau 1 miliar itu sudah fatal,” jelas Kapolresta Ambon kepada awak media lokal. (SM-05)






