suaramaluku.com – Nasib sial dialami penyanyi lagu-lagu pop Ambon dan Indonesia Timur, Putry Pasanea. Ia terlanjur makan makanan biskuit yang dibelinya di sebuah supermarket di kota Ambon.
Ceritanya. Pada hari Kamis malam (17/2/2022), Putry membeli beberapa bungkus biskuit di supermarket “SM” yang terletak di jalan Diponegoro kawasan Urimesing/Trikora.
Penyanyi yang terkenal dengan single nya yang viral yakni “Kaka Enda” dan “Janji Putih” ini, pulang ke rumahnya sebelum tidur makan biskuit yang dibelinya dan masih ada sisa.
Keesokan harinya, sebelum makan biskuit itu ia tergerak melihat masa berlaku di kemasan nya. Ternyata makanan itu sudah expired atau kadaluarsa sejak Januari 2022.
“Lah sekarang sudah Februari 2022. Kenapa masih dipajang di rak untuk dijual. Karena itu, saya ke supermarket itu dan komplein dengan bawa bukti kemasan biskuit. Sebab saya sudah makan beberapa biskuit,” ungkap Putry, kesal.
Saat komplein, pelayan hanya bilang maaf dan akan diganti biskuitnya. Sedangkan ada beberapa isinya yang sudah dimakan.
“Biskuit nya expired. Sudah dimakan juga. Seenaknya saja jawab nanti biskuitnya diganti. Mau ketemu.manajer dan pemiliknya, katanya mereka tidak berada di tempat,” ujar Putry.
Merasa tak puas, ia akhirnya bersama manajernya melaporkan hal tersebut ke Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) Ambon.