KPK Resmi Tahan Mantan Bupati Buru Selatan Dua Periode

oleh -3,577 views
oleh

suaramaluku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, dua periode Tagop Sudarsono Soulisa (TSS), Rabu (26/1/2022).

Penahanan tersebut disampaikan dalam jumpa pers lembaga anti korupsi tersebut, dengan menghadirkan tersangka TSS dan dari pihak swasta satu tersangka JRK, sedangkan IK belum dihadirkan di gedung KPK Jakarta yang disiarkan melalui chanel media digital lembaga itu.

Dari pihak KPK yang menyampaikan status penahanan tersebut yaitu Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Ali Fikri, Deputi Bidang Penindakan Karyoto dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ali Fikri menjelaskan, TSS dan lainnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bursel pada 2011 sampai 2016.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers itu.

Sebagaimana diketahui, TSS adalah mantan bupati Bursel dua periode 2011 – 2016 dan 2016 – 2021. Ia kini digantikan istrinya Safitri Malik Soulisa sebaga bupati periode 2021 – 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.