Untuk Proses Hukum di KPK, Walikota Ambon Dilarang ke LN Selama 6 Bulan

oleh -4,642 views
oleh

HARTA BERTAMBAH

Sementara itu seperti diberitakan beberapa media nasional, harta kekayaan Walikota Ambon dalam satu tahun bertambah Rp 3 miliar lebih.

Dimana terlihat berdasarkan penelusuran, Richard Louhenapessy mempunyai harta kekayaan senilai Rp 12,4 miliar. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 19 Maret 2021.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Richard mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Ambon. Rinciannya tanah seluas 500 m2, hibah dengan akta, Rp 75.000.000; tanah dan bangunan seluas 386 m2/340 m2, hasil sendiri, Rp 1.800.000.000; dan tanah seluas 522 m2, hasil sendiri, Rp 160.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 200 m2/110 m2 di negara lain yang tidak disebut, hasil sendiri, Rp 2.050.000.000.

Richard turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp 132.000.000 serta kas dan setara kas Rp 8.278.832.265.

No More Posts Available.

No more pages to load.