Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka, Polda Maluku: Murni Tindak Pidana

oleh -4,745 views
oleh

GOLKAR PRIHATIN

Sementara itu, secara terpisah, menanggapi penetapan status tersangka RU tersebut, Subhan Pattimahu sebagai Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Maluku menyatakan, sangat prihatin dengan kondisi ini, tetapi sebagai warga negara yang baik maka siapapun harus menghargai putusan Hukum.

“Kami Partai Golkar akan siapkan kuasa hukum apabila diminta pak Ramly Umasugi. Kami berharap beliau bisa terbebas dari kasus yang sedang menjeratnya,” ujarnya.

Subhan menambahkan, terkait dengan ini, Partai Golkar dalam penegakan aturan dan mekanisme ada pakta integritas yang ditandatangani para ketua jika tersangkut hukum, bahwa manakala telah berstatus tersangka maka harus mengundurkan diri.

“Tidak terkecuali untuk pak Ramly Umasugi sehingga yang bersangkutan fokus pada proses pemeriksaan lanjutan dalam status tersangka. Demi jalannya roda organisasi, kami harapkan DPP Partai Golkar segera mungkin menurunkan PLT sehingga proses konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Airlangga Hartarto dapat berjalan dengan baik,” tutur Subhan. (SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.