suaramaluku.com – BPC GMKI dan DPC GMNI Ambon menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menyelesaikan persoalan konflik antara Dusun Ori Negeri Pelauw dan Negeri Kariu di Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah.
Demikian rilis dari Ketua BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia )GMKI) Ambon, Josias Tiven kepada media ini Rabu (16/3/2022) di Ambon.
Dijelaskan, sudah hampir dua bulan konflik di Pulau Haruku itu belum ada sinyal penyelesaian secara tuntas oleh Pemprov Maluku. “Sangat lambat penanganan nya,” ujar Tiven.
Baik GMKI maupun GMNI menyesalkan lambatnya penyelesaian oleh Pemprov Maluku berkaitan dengan masalah lahan atau batas wilayah dan sampai saat ini belum ada benang merah yang menyatukan persepsi antra Negeri Kariu dan Ori.
“Warga Kariu sampai kini masih berada di pengungsian akibat konflik tersebut, Pemprov Maluku seharusnya lebih responsif dengan persoalan konflik sosial seperti ini, karena yang terjadi akhir-akhir ini tumbuh subur. Namun tidak ada kejelasan dan kepastian penyelesaianya,” katanya.
Seperti diketahui, pada 31 Januari 2022 GMKI dan GMNI Ambon malakukan aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Maluku untuk mendesak Pemprov segera ambil langkah preventif agar perseteruan dua kampung itu dapat diselesaikan, namun sampai saat ini penyelesaian konflik Kariu dan Ori tersebut masih berada diambang ketidakpastian.
“Nasib warga Kariu yang berada di Negeri Aboru belum jelas, kapan mereka dipulangkan ke tempat asalnya, oleh karenanya GMNI dan GMKI Ambon minta pertanggungjawaban janji Pemprov Maluku yang disampaikan, bahwa akan kembalikan orang Kariu ke tempat asalnya serta merenovasi rumah-rumah akibat konflik tersebut,” ungkap Tiven.