KPK Panggil Satu PNS dan Pengusaha Saksi Kasus Suap Mantan Walikota Ambon

oleh -6,388 views
oleh

Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, dua diantaranya selaku penerima suap ialah RL dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), serta satu tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

RL dan AEH.seusai penetapan tersangka dan pemeriksaan pada 13 Mei 2022 langsung ditahan di Rutan KPK sampai sekarang.

Sedangkan tersangka Amri sampai kini belum penuhi panggilan KPK. “Pada saatnya nanti kami akan panggil lagi yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri kepada media, belum lama ini.

Mantan Walikota Ambon dua periode itu, diduga pula menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan dugaan pengkondisian berbagai proyek dan fee yang masih terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK sesuai dengan berkas dan dokumen saat penggeledahan di Ambon.

Masa jabatan RL dengan Wawali Ambon Syarif Hadler, telah berakhir 22 Mei 2022 lalu. Mendagri telah mengangkat Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon yang dilantik oleh Gubernur Maluku pada 24 Mei 2022. (SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.