Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi wartawan terkait aksi penggeledahan tersebut, membenarkan tim penyidik KPK melakukan proses itu untuk pengumpulan barang bukti.
“Iya benar. Penggeledahan di sejumlah kantor dinas SKPD pada Pemkot Ambon. Perkembangannya nanti disampaikan kemudian, ujar Ali Fikri.
TERKAIT PROYEK
Sebelumnya, pada hari Sabtu (14/5/2022) dan Senin (16/5/2022) tim penyidik KPK yang datang ke Ambon, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan pegawai Pemkot Ambon serta dua pengusaha di Mako Brimob Polda Maluku.
Hal ini terkait, KPK menduga RL mengkondisikan proses pelaksanaan lelang pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan dari tersangka RL untuk mengkondisikan proses pelaksanaan lelang pada beberapa SKPD di Pemkot Ambon,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis kepada media, Senin (16/5/2022).