Berlanjut, KPK Geledah Kantor Alfamidi dan Rumdis Walikota Ambon

oleh -4,147 views
oleh
Tim penyidik KPK lakukan penggeledahan di rumah dinas Walikota Ambon non aktif di kawasan Karangpanjang, Rabu (18/5/2022). -dokumen-

suaramaluku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melanjutkan penggeledahan pada bebetapa kantor dan lembaga di Kota Ambon, terkait kasus Walikota Ambon dua periode non aktif Richard Louhenapessy (RL) SH yang telah jadi tersangka dan ditahan di lembaga anti korupsi itu.

Setelah menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di jalan Sultan Khairun dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (17/5/2022).

Terkini pada Rabu (18/5/2022), KPK melakukan penggeledahan lagi d beberapa lokasi yang ditarget. Kali ini, sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIT tim penyidik KPK kembali ke Kantor Dinas PUPR di jalan Yan Paays kawasan Soa Ema.

Hasilnya, tim penyidik KPK terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen dan berkas pelelangan proyek di kantor tersebut.

Kemudian berlanjut di kantor managemen ritel Alfamidi dan rumah dinas (Rumdis) Walikota Ambon di kawasan Karangpanjang sekitar pukul 16.00 WIT.

Dari rumdis Walikota Ambon non aktif tersebut, tim KPK terpantau membawa satu koper dari dalam rumah itu.

Selain itu, informasi yang diterima media ini, tim penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi RL di kawasan Kayu Putih dan rumah tersangka lainnya Andre Hehanusa yang terletak tak jauh dari situ.

No More Posts Available.

No more pages to load.