Syarif Hadler melaksanakan tugas sebagai PLT Walikota Ambon mulai tanggal 14 Mei hingga berakhir masa jabatannya bersama Walikota RL pada 22 Mei 2022.
Berakhirnya masa tugas RL dan Syarif Hadler tersebut, Mendagri kemudian mengangkat Drs Bodewin M. Wattimena MSi sebagai Penjabat Walikota Ambon hingga pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024.
Namun karena Penjabat Walikota Ambon yang diangkat dengan SK Mendagri Nomor 131.81 – 1165 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022 baru dilantik pada Selasa 24 Mei 2022 bersama tiga penjabat bupati lainnya, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota perlu ditunjuk Pelaksana Harian Walikota Ambon sesuai ketentuan.
Atas dasar tersebut, Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan surat Nomor 131/1426 tanggal 23 Mei 2022 tentang penunjukan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Drs Agus Ririmasse Ap MSi sebagai Pelaksana Harian Walikota Ambon hingga tanggal 24 Mei 2024 sesuai jadwal pelantikan walikota dan bupati tiga daerah lainnya yang diangkat Mendagri.
“Iya benar. Saya ditunjuk sebagai PLH Walikota Ambon oleh Gubernur Maluku sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Sekot Ambon Agus Ririmasse yang seangkatan dan lulus dengan Bodewin Wattimena di STPDN 1997 kepada media ini Senin (23/5/2022).
Untuk diketahui, Gubernur Maluku Drs Murad Ismail dijadwalkan melantik empat Penjabat kepala daerah pada hari Selasa 24 Mei 2022, pukul 15.00 WIT bertempat di tribun Lapangan Merdeka Ambon.
Mereka yang dilantik yaitu Drs Bodewin M. Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon, Dr Jalaludin Salampessy SPi MSi (Penjabat Bupati Bupati), Daniel E. Indey S.Sos MSi (Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar) dan Brigjen TNI Andi Chandra Asadudin SH MH (Penjabat Bupati Seram Bagian Barat). (NP)








