Bukan RL, KPK Akan Alihkan Penahanan Tersangka TSS ke Ambon

oleh -2,666 views
oleh
Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) saat di KPK. -dokumen-

Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini, tersangka yang akan dialihkan penahanannya ke Ambon adalah mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan orang kepercayaannya, Johny Rynhard Kasman.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Bursel tahun 2011-2016.

Diinfokan, Tagop dan Johny akan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Bandara Pattimura Ambon Rabu dinihari (8/6/2022) dan tiba di Ambon pada Rabu pagi.

Tagop akan menjalani penahanan di Rutan Ambon. Sedangkan Johny dititipkan di Rutan Polda Maluku.

Namun demikian, keluarga tersangka TSS di Ambon yang dihubungi media ini, mengaku belum tahu kepastian tersebut.

“Dengar infonya begitu. Tapi tidak ada pemberitahuan resmi,” tutur salah satu keluarga TSS.

Hal yang sama juga diperoleh saat dikonfirmasi ke pihak Polda Maluku melalui telepon selulernya.

“Saya belum tahu info itu. Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan kepada kami,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Moh Roem Ohoirat.

No More Posts Available.

No more pages to load.