Sementara itu, dua kepala daerah di Maluku Utara yaitu Bupati Kepulauan Morotai, Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma. Akhiri masa jabatan 22 Mei 2022.
Serta Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani. Akhir masa jabatan pada 23 Desember 2022.
Dengan waktu tersisa kurang lebih tiga minggu saja, menjadi pertanyaan siapakah figur yang akan menjadi Penjabat atau Caretaker Walikota Ambon, Bupati SBB, Bupati Buru dan Bupati KKT ?
“Saya tidak tahu. Itu kewenangan Gubernur untuk usulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri. Jadi prosesnya di Pemprov,” ungkap Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Drs Agus Ririmasse AP MSi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (4/5/2022).
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Maluku Drs Dominggus N. Kaya yang dihubungi media ini secara terpisah, mengatakan, Pemprov Maluku sudah memproses usulan empat Penjabat Walikota dan Bupati ke Mendagri.
“Usulan sudah siap. Sekarang libur panjang, nanti masuk kerja baru Kemendagri proses. Sesuai edaran Menteri usulkan tiga orang nama masing-masing untuk kabupaten dan kota,” ujar Kaya.
Sayangnya, ia tidak mengatakan siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 131/2388/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik tanggal 4 April 2022 kepada para Gubernur dijelaskan pengusulan Penjabat Walikota/Bupati selambat-lambatnya 30 hari kerja sebelum berakhir masa jabatan kepala daerah.
Ketika disinggung bila Pemprov terlambat memproses maka akan terjadi kekosongan pemerintahan? Kaya menampiknya.






